Blogger templates

Sabtu, 24 Mei 2014

Berita Ekbis Indonesia 2014 (Edisi 24 Mei 2014)


Wamen ESDM: Renegosiasi Freeport dan Newmont Selesai Juli
Pemerintah menjanjikan akan merampungkan renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) beberapa bulan lagi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo, mengatakannya pada Jumat 23 Mei 2014.

"Harus selesai renegosiasinya. Yakin dua bulan," kata Susilo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dia mengisyaratkan, bahwa kemungkinan proses tersebut selesai pada Juli 2014. Kemungkinan yang disetujui adalah divestasi saham 20 persen dan kontrak baru. Tetapi, mantan staf ahli menteri itu merahasiakannya. "Pokoknya tunggu saja," kata dia.

Sekadar informasi, pemerintah sedang merenegosiasi beberapa kontrak karya pertambangan. Beberapa perusahaan tambang telah menandatangani kesediaan untuk mengubah isi kontraknya.

Namun, beberapa perusahaan tambang besar seperti Freeport dan Newmont belum ada kesepakatan.

Masalah untuk Freeport yakni perusahaan tambang itu mengajukan pelepasan saham 20 persen, sedangkan pemerintah meminta 51 persen saham.

Kontrak Freeport yang beroperasi mulai 1967, bakal selesai pada 2021. Tetapi, mereka meminta perpanjangan kontrak hingga 2041.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar