SBY Saksi
Penting Untuk Kasus Century
Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI (Timwas Century) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perlu dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Menurut
Bambang, kesaksian Presiden SBY di Pengadilan Tipikor Jakarta merupakan sebuah
konsekuensi logis. "Karena mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono
sudah memperjelas posisi Presiden dalam proses penyelamatan Bank Century, tahun
2008," kata Bamsoet dalam keterangan resminya yang diterima
Sindonews, Minggu (11/5/2014).
Inisiator
dan Anggota Timwas Century DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
mengatakan, lebih dari itu pengakuan atau kesaksian Boediono bahwa dia telah
melaporkan kondisi dan status Bank Century kepada SBY merupakan pembenaran atas
pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bahwa SBY tahu
seluk-beluk mega skandal itu. Karena itu, Anas pun berpendapat bahwa SBY patut
didengar kesaksiannya.
Sebelumnya,
di awal kesaksian Boediono pada Jumat 9 Mei 2014 jaksa penuntut umum (JPU)
memutar rekaman Rapat Dewan Gubernur BI pada 16 November 2008 atau dua hari
setelah FPJP pertama sebesar Rp356 miliar dikucurkan. Pada rekaman tersebut
terdengar suara Boediono memimpin rapat penyelesaian FPJP.
Boediono mengatakan, FPJP merupakan hal yang paling pertama karena BI berupaya menghindari situasi yang tidak bisa dikendalikan. Kepada peserta rapat yang diduga para pejabat BI, Boediono menyatakan telah melaporkan kondisi Century kepada Presiden SBY yang tengah berada di luar negeri.
Boediono mengatakan, FPJP merupakan hal yang paling pertama karena BI berupaya menghindari situasi yang tidak bisa dikendalikan. Kepada peserta rapat yang diduga para pejabat BI, Boediono menyatakan telah melaporkan kondisi Century kepada Presiden SBY yang tengah berada di luar negeri.
Sejumlah
kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan
korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank
Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar