Blogger templates

Kamis, 15 Mei 2014

Hot Berita Nasional Indonesia 2014 (Edisi 15 Mei 2014)


Nasib JIS dan Korban Pelecehan Seksual Anak
Jakarta - Keluarga murid TK Jakarta International School (JIS) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh petugas kebersihan alih daya di sekolah tersebut menyesalkan sikap polisi yang berhenti pada 6 tersangka. Keluarga menilai polisi kurang peka.

Hingga kini, polisi telah menetapkan 6 tersangka yang merupakan petugas kebersihan alih daya di sekolah tersebut. Mereka adalah Virgiawan (20), Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Azwar kemudian ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu 26 April karena menenggak cairan pembersih kamar mandi.

Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta pihak Jakarta International School (JIS) menyerahkan sejumlah foto puluhan murid TK JIS sebagai bahan penyidikan. Foto itu akan digunakan untuk mencari tahu adanya korban lain selain bocah berinisal A.

Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyayangkan, foto 80 murid yang diberikan JIS hanya berupa fotocopy.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr dipecat karena lalai mengawasi siswa sehingga terjadi kasus pelecehan seksual di sekolah itu.

Lidya juga meminta yayasan yang menaungi JIS dibenahi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan resmi di pemerintah Indonesia. Kata dia, yayasan JIS tempo dulu lebih rapi dibandingkan sekarang karena mewajibkan pelajaran Bahasa Indonesia dan Ilmu Bumi.

Kemdikbud meminta perombakan dilakukan menyeluruh, namun Lidya mengaku pesimistis sekolah ini bisa kembali beroperasi pada tahun ajaran 2014/2015.

Kasus pelecehan seksual di sekolah ini dilakukan petugas kebersihan terhadap murid TK JIS berumur 5 tahun.

Komisi Nasional Perlindungan  Anak (Komnas PA)  dan Komisi Perlinduangan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sekolah Jakarta International School (JIS) ke Polda Metro Jaya. Sekolah dilaporkan atas adanya dugaan kelalaian dan pembiaran sehingga terjadi pelecehan seksual.

Menanggapi laporan pidana Komnas PA dan KPAI, kuasa hukum JIS dan juga kuasa hukum Kepala Sekolah JIS Timothy Carr, Harry Pontoh mengatakan, tidak mempersiapkan apa-apa dalam menghadapi laporan pidana itu. Ini karena JIS juga menjadi korban dari peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di dalam lingkungan sekolah elit itu.

(Sumber : www. news.liputan6.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar