Blogger templates

Minggu, 04 Mei 2014

Berita Polhukam Indonesia 2014 (Edisi 4 Mei 2014)



Diduga Terlibat Suap, Dirlantas Polda Metro & Polda Jatim Dicopot
JAKARTA - Mabes Polri mencopot Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurhadi Yuwono dan Dirlantas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Rahmat Hidayat.

Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/977/V/2014 yang didalamnya terdapat Referensi Keputusan Kapolri Nomor: 329/V/2014 Tanggal 2 Mei 2014 Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri, maka dalam poin empat Nurhadi akan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Patroli Jalan Raya Korlantas Polri.

Nurhadi digantikan oleh Komisaris Besar Restu Mulya Budyanto. Diketahui jabatan Restu sebelumnya adalah Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Jawa Timur.

Sementara itu, posisi Rahmat akan digantikan oleh Komisaris Besar Verdianto Iskandar Bitticaca yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Oprasional Polda Sulawesi Tenggara.

Dalam surat tersebut, Nurhadi dan Rahmat dimutasi menjadi nalis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri.

Sebelumnya Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap oknum anggota polisi di Ditlantas Polda Jawa Timur karena kedapatan menerima gratifikasi terkait pengurusan dokumen kendaraan di Kantor Samsat Manyar, Surabaya pada Sabtu 26 April 2014 lalu.

Kepada Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, membenarkan adanya rotasi tersebut. Namun, dia belum bersedia menjelaskan siapa saja yang diamankan tim dari Mabes Polri itu.

Operasi serupa juga terjadi di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya. Penyidik Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri mendatangi kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin 14 April 2014.

Kedatangan Tim Paminal Polri itu meminta penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nurhadi Yuwono dan wakilnya, AKBP Sambodo Purnomo terkait adanya dugaan gratifikasi dari pihak biro jasa sebesar Rp350 juta kepada oknum di Ditlantas Polda Metro Jaya.Sambodo Purnomo.

(Sumber : www.news.okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar